Ada beberapa ahli bahasa yang membahas tentang pengertian surat.
Pendapat antara ahli yang satu dengan yang lain tentu berbeda karena
mereka berangkat dari sudut yang berbeda pula. Darji (1978: 8)
mengemukakan bahwa surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan
informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas
hama sendiri ataupun jabatannya dalam organisasi. Selanjutnya apabila
terjadi hubungan terus menerus antara dua belah pihak yang dilakukan
dengan saling berkirim surat, maka terjadilah surat menyurat diartikan
sebagai suatu aktivitas berkirim-kiriman surat. Jadi apabila seseorang
menerima surat, dan kemudian membalas maka terjadilah aktivitas surat
menyurat. Pengertian surat menyurat dalam arti luas meliputi semua
aktivitas tata usaha yang berhubungan dengan surat, yaitu membuat surat,
menggandakan surat dan mengarsipkan surat.
Berdasarkan pendapat kedua ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa surat
adalah karangan jenis paparan yang berisikan maksud dan tujuan yang
diinginkan oleh pembuat surat, sedangkan surat menyurat adalah kegiatan
berkomunikasi yang saling membahas antara pihak pertama dengan pihak
kedua dengan menggunakan surat sebagai alatnya.
Diposting oleh
Panduan Membuat Surat Resmi
0 komentar:
Posting Komentar